PENGANTAR STUDI SEMANTIK DAN PRAGMATIK

(BUKU 1: PENGANTAR STUDI SEMANTIK)

 

Penulis                 : Edi Subroto

ISBN                      : 978-979-1533-28-7

Terbit pertama : bulan Oktober 2011

Oleh                      : Cakrawala Media, Surakarta

 

Buku ini terdiri atas dua bagian/buku. Bagian/buku satu terbit dengan judul Pengantar Studi Semantik  dan buku kedua berjudul Pengantar Studi Pragmatik. Terbitnya buku ini diharapkan dapat memberi dasar yang kokoh dan memadai dalam mendalami studi semantik maupun pragmatik.

 

Kajian semantik dan pragmatik sama-sama mengkaji “arti”, namun dengan sudut pandang yang berbeda. Semantik mengkaji arti bahasa (arti lingual) yang bersifat bebas konteks atau tidak terikat konteks, sedangkan pragmatik mengkaji arti (maksud tuturan) yang terikat konteks. Misalnya seseorang berkata “saya lapar”. Tuturan itu menyatakan bahwa penutur (siapa pun orangnya) mengungkapkan rasa lapar. Jadi, sama sekali tidak terikat konteks. Sebaliknya, pragmatik mengkaji maksud tuturan yang bersifat terikat konteks. Satuan tuturan yang dikaji pragmatik disebut “tuturan, ujaran” (utterance).

 

 

Studi Semantik, Semiotik, dan Segitiga Semantik

Sebagaimana telah dikenal secara luas bahwa semantik adalah salah satu bidang kajian atau cabang linguistik yang mengkaji arti bahasa atau arti linguistik (lingual meaning atau linguistic meaning) secara ilmiah. Atau sebagaimana dinyatakan oleh Hurford dan Hearsly (1984) bahwa semantik mengkaji arti di dalam bahasa. Arti di dalam bahasa itu disebut arti bahasa atau arti lingual. Arti bahasa itu merupakan objek kajian semantik.

Arti bahasa pada dasarnya adalah bentuk pengetahuan yang tersimpan di dalam dan terstruktur di dalam bahasa, dikuasai secara lebih kurang sama oleh para pengguna bahasa, serta digunakan dalam komunikasi secara umum dan wajar.

Arti itu tersimpan di dalam bahasa maksudnya adalah bahwa bahasa sebagai sistem tanda lingual (tanda bahasa) merupakan paduan dari aspek bentuk (formal aspect ofthe sign) dan aspek arti (semantic aspect of the sign). Berdasarkan rumusan itu, untuk menjadi bahasa kita tidak hanya menerima rentetan bunyi bahasa yang kosong melompong (tanpa sesuatu yang terkandung di dalamnya) atau rentetan huruf tanpa sesuatu yang dapat ditangkap di dalamnya. Demikian pula sebaliknya, untuk menjadi bahasa suatu idea atau gagasan atau keinginan itu perlu dibungkus secara bersistem dakam wujud rangkaian bunyi bahasa. Misalnya, rangkaian bunyi bahasa [kursi] di dalamnya terkandung bentuk pengetahuan ‘perabot rumah tangga, ada tenpat duduknya, ada sandarannya, ada kakinya, dipakai untuk duduk’. Atas dasar itu, bahasa bahasa yang dituliskan dapat dipakai untuk menyimpan ilmu pengetahuan, gagasan/ide, pesan, wasiat, kumpulan pendapat atau ide dan sebangsanya dan dengan demikian dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Itulah letak pentingnya basa tulis atau bahasa yang dituliskan.

Arti itu terstruktur di dalam bahasa maksudnya arti itu juga terwujud dalam suatu struktur atau konstruksi atau bangunan morfologis maupun sintaksis suatu bahasa.  Setiap bangunan atau konstruksi morfologis atau sintaksis tertentu selalu menstrukturkan arti tertentu yang disebut arti gramatikal atau arti struktural (berbaju berarti ‘memakai/ mengenakan baju’, baju itu dicuci berarti ‘baju (sebagai yang dikenai tindakan) itu dikenai tindakan dicuci’). Arti yang demikian itu (yang terkandung dalam sebuah kata) ataupun yang terstruktur dalam bangunan morfologis maupun sintaksis ditangkap/dipahami lebih kurang sama oleh sesama pemakai bahasa itu. Arti kata-kata dalam sebuah bahasa dan arti struktur itu merupakan aspek kemampuan (competence atau la langue) sebuah bahasa. Maksudnya, arti kata-kata (atau leksem) dan arti struktur itu dikuasai secara lebih kurang sama  dan dikuasai secara tak disadari oleh semua pendukung bahasa itu.

Arti bahasa itu merupakan bentuk pengetahuan yang ditangkap atau dipahami di dalam otak pengguna bahasa dan dengan bentuk pengetahuan itu, pemakai bahasa menggunakan bahasa secara berhasil untuk komunikasi. Demikianlah, misalnya, benda-benda yang disebut “kursi” dalam masyarakat Indonesia sangat beragam (bahannya, jumlah kakinya, bentuk tentang “kursi” sehingga mampu menggunakannya secara berhasil dalam komunikasi.

Di muka telah disinggung bahwa bahasa itu pada dasarnya sistem tanda yang bersifat lingual. Di samping tanda yang bersifat lingual juga terdapat tanda (secara umum) yang bersifat non-lingual. Setiap tanda (sign)  selalu merupakan paduan yang tak terpisahkan antara aspek bentuk (penanda) dan aspek arti (petanda). Aspek bentuk itu di dalam BI disebut signifier  dan aspek arti disebut signified. Misalnya, tanda yang berwujud lampu lalu-lintas. Nyala lampu berwarna merah adalah aspek bentuk. Aspek artinya ‘semua kendaraan yang datang dari arah depan lampu harus berhenti’. Sejumlah wanita mengenakan jilbab adalah aspek bentuk, sedangkan aspek artinya ‘mereka adalah wanita yang muslimah’. Jadi, aspek bentuk adalah semua yang teramati, dapat dipegang atau dirasakan yang bersifat lahiriah. Hubungan antara aspek bentuk dan aspek arti itu bersifat konvensi.

Berdasarkan rumusan tersebut dapat dipahami manakala ada pendapat bahwa studi semantik merupakan bagian dari studi semiotik. Dinyatakan oleh Ferdinand de Saussure bahwa studi mengenai arti lingual adalah bagian dari studi umum penggunaan sistem tanda yang disebut semiotik (semiotics) (lihat Saeed, 2000:5). Semiotik mengkaji sistem penciptaan dan pengidentifikasin tanda beserta liku-likunya. Tanda itu ada yang bersifat lingual ada yang bersifat non-lingual.

Selengkapnya……………………………… baca: Edi Subroto. 2011. Pengantar Studi Semantik dan Pragmatik (Buku 1. Pengantar Studi Semantik). Surakarta: Cakrawala Media.